Indonesia / Pelaksanaan Susulan TKA dan AN SMA/MA/SMK 2026
Jadwal Pelaksanaan Susulan TKA dan AN SMA/MA/SMK 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui BKPDM telah menetapkan periode pelaksanaan susulan untuk TKA dan AN bagi jenjang SMA, MA, dan SMK. Informasi ini ditujukan bagi siswa yang memerlukan jadwal ujian pengganti.
Ketentuan Pelaksanaan Ujian
Pelaksanaan ujian susulan ini ditujukan bagi peserta didik jenjang SMA, MA, dan SMK yang berhalangan mengikuti jadwal utama karena alasan tertentu. Proses ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang setara dalam menuntaskan evaluasi akademik yang diwajibkan oleh kementerian terkait.
Siswa yang terdaftar untuk mengikuti ujian susulan diharapkan untuk memantau pengumuman lebih lanjut melalui saluran komunikasi sekolah masing-masing. Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan sebelum mengikuti rangkaian ujian tersebut.
Persiapan dan Pengecekan Informasi
Peserta yang akan mengikuti ujian susulan disarankan untuk senantiasa memantau laman resmi Kemendikdasmen atau BKPDM terkait detail teknis pelaksanaan. Hal ini penting untuk memastikan validitas informasi mengenai lokasi, tata tertib, dan teknis pelaksanaan ujian di lapangan.
Simpan dokumen identitas dan bukti pendaftaran atau surat keterangan yang diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi di lokasi ujian. Jika terdapat ketidakpastian mengenai teknis ujian, segera hubungi pihak sekolah atau operator pendidikan di satuan pendidikan masing-masing untuk mendapatkan klarifikasi resmi.
Sumber resmi
Pelaksanaan Susulan | 16 - 29 November 2026
Selalu pastikan di situs resmi sebelum mendaftar atau membayar.
Jadwal lain yang akan datang
- Okt262026Resmi

Jadwal Pelaksanaan Utama TKA dan AN SMA/MA/SMK Tahun 2026
26 Oktober 2026 – 8 November 2026Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) – BKPDM - Des232026Resmi
Pengumuman Hasil TKA SMA/MA/SMK: Cara Cek dan Informasi Terkait
23 Desember 2026Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) – BKPDM